Pendidikan Indonesia, Studi Kasus: Kasus IMG ITB

Sampai saat ini, masyarakat Indonesia masih mengenal ITB sebagai lembaga pendidikan yang layak diandalkan dalam menghadirkan alumni bermutu. Dan sepertinya kita memang diminta untuk mempercayainya. ITB memang menjanjikan banyak hal sebagai lembaga pengelola pendidikan. Kemegahan dan masa lalunya yang panjang cukup membuat kita sampai saat ini menaruh harapan yang besar terhadap ITB. Pandangan masyarakat tentang pendidikan mungkin memang masih patut disyukuri. Setidaknya bangsa kita telah memiliki lagu tentang kepahlawanan guru. Dan semoga saja masih ada cukup aktivis pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan kita, atau setidaknya sikap bijak dalam memberikan kontrol pendidikan. Bagaimana pun pendidikan adalah suatu bentuk budaya tertinggi manusia. Terdefinisikan sebagai apapun, sikap bijak jauh lebih baik dibandingkan peng-agungan yang berlebihan.

Sebelumnya, mari kita membayangkan keidealan sebuah pendidikan tinggi. Karena cita-cita dan fungsinya sebagai tempat berkembangnya ilmu pengetahuan, sekolah seharusnya berfungsi menjadi lembaga yang memberikan rekomendasi terpercaya, independent, berkualitas terukur, dan berkelanjutan. Karena keilmiahan ini, sekolah menjalankan filosofi academic freedom dan mampu mengajukan sebuah sikap. Dan dengan berpegang pada kebebasan ilmiah, sekolah akhirnya menjadi lembaga yang berwibawa dengan pranata didalamnya yang kemudian berkontribusi. Profesor, guru besar, dosen, diharapkan aktif riset dan penelitian, menulis dan mengeluarkan paper dan kemudian akan menjadi sangat berharga. Bersamaan dengan itu mahasiswa aktif dalam kemahasiswaan sebagai pencarian lebih lanjut dari pelajaran yang didapat di kelas. Bagi Mahasiswa, diperlukan kaderisasi dan motivasi untuk dapat mewujudkan hal tersebut. Menurut hemat saya, mewujudkan hal tersebut adalah sebuah usaha memposisikan pendidikan sesuai dengan nilai yang sebenarnya. Sebagian aspek yang mendukung kemajuan sebuah masyarakat.

Merujuk pada kasus IMG ITB (Ikatan Mahasiswa Geodesi ITB), apakah sejarah masalah ospek berulang? Terdapat perspektif lain yang mungkin diajukan dalam memandang sejarah. Kita memang harus tidak terus hanyut dan tenggelam dalam amnesia sejarah. Sikap amnesia menimbulkan kondisi ketidak-tahuan: semua yang hadir hanya terasa baik-baik saja dan kita akan selalu bingung dengan masalah-masalah yang muncul kemudian. Dengannya tidak akan terjamin hadirnya sebuah kemajuan sejarah. Melihat dari posisinya selama ini, OSPEK selalu dianggap berkaitan dengan tradisi atau dogma tertentu dan memiliki konotasi negatif. Kesadaran kolektif yang menahun ini memang berlarut-larut. Melalui sejarah, budaya tidak saling apresiasi ini adalah masalah yang seharusnya dianggap penting dan perlu penyikapan yang bijak. Karena pada hakikatnya, kaderisasi kampus adalah sebuah usaha kultural yang dilakukan Mahasiswa dalam pembentukan karakter yang tak didapatkan melalui sekedar belajar di kelas. Penyelenggara pendidikan tentu menyadari ketidak cukupan pelajaran formal di kelas dalam mewujudkan ekspektasi tinggi pendidikan. Pendapat Romo Mangunwijaya (Alm.) tentang proses pendidikan bagi si terdidik layak diajukan menanggapi hal ini: “jika daya pikir dan semangat eksploratif dan kreatif berantakan dari akar-akarnya, maka apapun yang kita perbuat tidak akan berbobot dan situasi sosial budaya akan menjadi sangat rawan”. Sehingga, jika merujuk filosofisnya, kemahasiswaan adalah sebuah petanda yang baik bagi pendidikan. Dimana adanya gambaran sesuatu yang berkembang dan dialektis.

Terdapat konsekuensi yang tidak terelakan bagi kita semua, masyarakat Indonesia yang merupakan pembutuh proses pendidikan. Kita perlu memastikan adanya komunikasi yang tidak mengabaikan psikologi peserta didik sebagai usaha membentuk manusia berpendidikan. Pandangan proses pendidikan sebagai mendaftar sekolah, melahap kurikulum, dan kemudian lulus, tentu tidak bisa dibiarkan mapan begitu saja. Dengan segala ilmu yang diserap, pendidikan menjadi sesuatu yang aktual ketika terdidik berkesempatan menguji pengetahuannya secara etis dengan mencoba mengaplikasikan hasil akedemisnya. Hasil kegiatan pendidikan akhirnya diharapkan mampu menjawab berbagai permasalahan yang muncul. Peserta didik dan kemudian alumni-nya menjadi seorang yang berkarkter, sadar diri atas pengetahuan, dan kemampuan yang dimilikinya. Ini berpeluang mewujudkan kemajuan budaya dalam masyarakat. Pendidikan secara tidak langsung (melalui penyelenggara, terdidik, atau pun alumninya) memberikan sumbangsih yang signifikan dalam transformasi sosial kearah yang lebih baik. Konsep almamater juga (sekolah sebagai ibu kedua kita) dapat berarti kesadaran dan perhatian alumni pada keberlangsungan pendidikan dan kemajuan yang mungkin dicapai

Saat ini, apa yang mungkin kita ekspektasikan pada ITB dan perguruan tinggi lain? Tentu saja praktek yang lebih mendekati nilai-nilai filosofis pendidikan. Ini bisa saja terkesan sebagai usaha reformasi pendidikan. Academic Freedom tentu tidak begitu saja diterjemahkan sebagai penyelenggaraan pendidikan secara privat. Academic Freedom adalah sebuah hal sekaligus kewajiban yang mengiringi sebuah lembaga pendidikan. Dan tidak begitu saja menjadi konsekuensi logis untuk pemberlakuan privatisasi.

Sebaliknya, praktek dalam privatisasi tentu tidak selalu merujuk pada praktek Academic Freedom. Dalam konsep BHP, secara tidak langsung, badan pemangku kepentingan (misal, MWA di ITB) secara tidak langsung (struktural) bertanggung jawab pada maju mundurnya sebuah lembaga pendidikan. Meski begitu, tetap relevan jika menjadikan penyelenggara eksekutif sebagai sorotan pihak yang bertanggung jawab. Kiprah sebuah lembaga pendidikan berkaitan langsung dengan kebijakan yang dibuat dan pengelolaan seluruh fasilitas yang ada didalamnya. Sudah saatnya kita terbiasa memberikan perhatian pada usaha-usaha yang dilakukan untuk menghadirkan kemajuan dan pengembangan praktek pendidikan. Tentunya bersesuaian dengan filosofi pendidikan, usaha memajukan budaya hidup, dan berorientasi pada potensi tertinggi yang mungkin dihadirkan melalui praktek pendidikan.

Mengutip ucapan Prof. Gde Raka: ”…berkarakter bukan sekedar berkompetensi”. Perlu banyak pertimbangan untuk diperhatikan menanggapi visi dalam pendidikan. Semoga pendidikan kita tidak sedang bingung dan yakin pada yang sedang dikerjakan. Semoga kita mampu mengukur pencapaian yang sudah kita lalui dan mampu bijak untuk memutuskan kemungkinan-kemungkinan kelanjutannya. Dalam menghindari pengambilan keputusan yang sekedar ‘mengekor’ kita perlu mengembangkan kemandirian berfikir. Segala kebaruan yang ada tentu bukanlah sesuatu yang siap pakai. Penanganan untuk masalah Indonesialah yang dipakai untuk masalah-masalah Indonesia. Inilah yang seharusnya dicapai dan dipenuhi melalui usaha dan kegiatan pendidikan. Yang dibutuhkan dalam mewujudkan kemajuan budaya hidup bukanlah sesumbar, melainkan sebuah usaha. Dan Masyarakat tidak boleh terbiasa bertahan hidup, mencoba optimis, hanya dengan mendengar sesumbar. Zaman ini mungkin kita terlalu suka membuat sistem kompleks, regulasi, kemudian membiarkannya berjalan sendiri, tapi nyatanya hidup memang butuh perhatian penuh. Dalam wadah Indonesia kita hidup, dengan hidup bermasyarakat kita tumbuh dan tenggelam. Kita semua tentu menaruh harapan pada praktek pendidikan yang diselenggarakan.

Oleh : Usman

Advertisement

Leave a Comment

Filed under Uncategorized

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s