Tentu kita masih ingat beberapa waktu yang lalu dengan keputusan pemerintah menaikkan harga BBM kurang lebih 30%. Selama pemerintahan SBY, terhitung dari tahun 2004, hingga saat ini, september 2008, pemerintah telah menaikkan harga BBM dua kali. Saat ini, harga minyak tanah telah mencapai Rp. 2500 dari sebelumnya Rp. 2000, harga Premium Rp. 6000 dari sebelumnya Rp. 4500, dan harga Solar Rp. 5500 dari sebelumnya Rp. 4300. Kenaikan harga BBM ini, tentu berdampak sangat besar bagi perkenomian Indonesia. Kita dapat merasakan kenaikan harga komoditas lain, tarif angkutan, dan berbagai kenaikan lainnya. Sangat besar efek domino dari kenaikan BBM ini. Kenaikan harga minyak dunia yang begitu pesat melonjak pada beberapa waktu yang lalu, menjadi alasan kuat pemerintah untuk menaikkan harga BBM, karena pemerintah berasumsi bahwa dengan harga minyak dunia pada saat itu (lebih dari $135/bbl) pemerintah menderita kerugian akibat subsidi yang ditanggung, sementara produksi yang terus menurun (kurang dari 1 juta bbl) dan tingkat konsumsi BBM di Indonesia yang semakin naik (lebih dari 1,2 juta bbl /hari). Berbagai media baik koran, majalah, televisi, dll, seakan-akan memperkuat alasan pemerintah tersebut dalam kebijakan kenaikan harga bbm tersebut, namun, apa benar APBN defisit??
Beberapa waktu setelah kenaikan harga BBM pada Mei lalu, pemerintah kembali menetapkan kenaikan harga, kali ini, harga gas elpiji yang menjadi sasarannya. Pada 1 Juli 2008, pemerintah menaikkan harga gas elpiji kemasan 12 kilogram dari Rp. 4250 per kilogram menjadi Rp. 5250 per kilogram, dari Rp. 51000 per tabung 12 kilogram menjadi Rp. 63000 per tabung 12 kilogram, atau naik sekitar 25,3%. Pada Senin kemarin (25/8), PT Pertamina kembali menaikkan harga elpiji kemasan 12 kilogram dan 50 kilogram. Elpiji 12 kilogram naik dari Rp 63.000 per tabung menjadi Rp 69.000 per tabung, sedangkan elpiji 50 kilogram dari Rp 343.900 per tabung menjadi Rp 362.750 per tabung. Kenaikan harga bbm saja, telah memicu banyak kenaikan harga komoditas lain, apalagi ditambah kenaikan gas elpiji. Program pemerintah pun, dalam rangka mengkonversi minyak tanah ke gas, menjadi masalah baru yang turut membuat rakyat semakin kesulitan, karena justru ketika rakyat sedang beralih dari penggunaan minyak tanah ke gas, saat itu pula pemerintah menaikkan harga gas. Kelangkaan gas elpiji di beberapa wilayah di Indonesia pun, semakin menambah pelik krisis yang dialami masyarakat. Harga gas elpiji yang telah naik, akan bertambah besar kenaikannya di daerah-daerah yang langka gas elpiji, karena begitu banyaknya permintaan akan gas elpiji, namun barang yang tersedia sangat terbatas. Berikut disajikan beberapa permasalahan di beberapa daerah di indonesia dalam tabel :

idak hanya bbm dan gas elpiji, di Jakarta, tarif 13 ruas tol telah resmi dinaikkan dan mulai berlaku pada hari Sabtu, 1 September 2008 pukul 00.00 dini hari. Besar kenaikan tarif tol tersebut adalah 22%. Pemerintah berasumsi bahwa pengguna tol kebanyakan adalah warga kelas atas dengan banyaknya mobil pribadi, sehingga tidak akan begitu mempengaruhi perkenomian masyarakat luas. Namun, pengguna tol di lapangan, ternyata banyak pula angkutan umum, angkutan distribusi dari berbagai perusahaan dan pabrik, serta masyarakat menengah ke bawah lainnya. Tentu hal ini akan berlawanan dengan asumsi pemerintah, sehingga perekonomian masyarakat akan terganggu dengan kenaikan tarif tol tersebut yang tentu saja akan berdampak pada harga lainnya. Kenaikan tarif tol akan berdampak pada kenaikan biaya produksi dan distribusi berbagai perusahaan, kenaikan tarif angkutan yang sebelumnya telah naik akibat kenaikan harga bbm, dan banyak lagi efek lainnya. Tentu saja masyarakat akan semakin sulit, terutama menjelang bulan puasa dimana harga kebutuhan pokok biasanya naik, dan persiapan “mudik” lebaran yang akan menambah biaya transportasi. Apalagi kenaikan tarif tol tidak diimbangi dengan peningkatan kuntitas dan kualitas pelayanan, dimana masih banyak kekurangan dalam pelayanan jalan tol. Salah seorang anggota DPR bahkan menilai kenaikan tarif jalan tol merupakan kebijakan yang tidak manusiawi.
Belum cukup kenaikan tersebut, pemerintah DKI Jakarta bahkan tengah menggodok RUU kenaikan pajak empat jenis kendaraan bermotor dan mempersiapkan kenaikan biaya retribusi dan parkir yang diperkirakan akan terjadi pada 2009.Diperkirakan, kenaikan pajak kendaraan bermotor akan naik dari 5% menjadi 10%, serta biaya parkir dari Rp.2000 menjadi Rp.3000. Padahal, beberapa waktu lalu sebelum keputusan kenaikan harga bbm dikeluarkan, beberapa anggota DPR dan beberapa pihak menawarkan opsi kenaikan pajak kendaraan bermotor guna mencegah rencana pemerintah menaikkan harga bbm. Namun, setelah kenaikan bbm, pemerintah masih berencana untuk menaikkan tarif pajak kendaraan bermotor. Apa sebenarnya yang direncanakan pemerintah?? Melihat kondisi ini, dimana berbagai harga tengah melambung tinggi, dimana semakin banyak rakyat Indonesia menderita, apa yang dapat kita lakukan?? Sebagai generasi penerus bangsa, tumpuan harapan bangsa, beban berat negeri ini ada di pundak kita kawan!!!
Mari berpikir, berdiskusi dan bergerak bersama!!
oleh : Samuel
Kenaikan harga adalah sesuatu yang relatif akan terjadi. Permasalahannya adalah : mampukah teknologi yang dikembangkan manusia dikombinasikan dengan sumber daya alam menghasilkan sejumlah kebutuhan manusia. Jika pada akhirnya mampu, sementara permintaan tetap, maka dimungkinkan terjadinya penurunan harga.
Akan tetapi, kenyataannya adalah populasi manusia (khususnya di negara berkembang) selalu membengkak. Sehingga permintaan akan suatu barang selalu naik dan teknolgi & sumber daya tidak mampu mengimbangi jumlah peningkatan permintaan.
Maka berpikirlah kita semua, tingkatkan pendidikan tingkatkan kesadaran. Dengan kesadaran kolektif, kita dapat memberikan yang terbaik bagi kita sendiri. termasuk dalam hal pengendalian populasi dan pengembangan teknolgi untuk menjawab tantangan bersama.