Manusia adalah hewan yang berpikir dan senantiasa berpikir. Dengan kemampuannya itu mansia mencoba untuk memahami lingkungannya. Cara manusia memandang dunia kemudian membentuk nilai (konsep ideal yang dianut oleh individu maupun kelompok/masyarakat) yang dianutnya. Setiap individu sangat subjektif dalam memandang dunia.
Nilai adalah hal yang sangat penting bagi manusia, karena nilai adalah sesuatu hal yang memberi makna terhadap kehidupan yang dimiliki manusia, nilai adalah jiwa yang memberi perasaan kepada manusia bahwa dialah seorang manusia, nilai adalah esensi dari keberadaan manusia itu sendiri.
Individu-individu tersebut kemudian saling mengikat dirinya membentuk kelompok yang lebih besar sehingga terbentuklah masyarakat, sebagai suatu sistem. Ikatannya adalah solidaritas yang didasari atas kesadaran bersama(coomon consciousness adalah terminologi dari durkheim dalam memahami proses terbentuknya masyarakat). Ini adalah nilai yang dianut bersama.
Nilai tersebut bukanlah sesuatu yang konstan. Setiap individu dan masyarakat akan mempunyai nilai yang berbeda sesuai zamannya. Setiap sistem mengandung nilai dan kepercayaan tersendiri. Namun, terdapat tujuan utama manusia dalam sistem tersebut yang paling luhur dengan nilai yang luhur pula, sebuah nilai universal, yaitu nilai kemanusiaan, nilai yang menjadikan kita manusia.
Proses transfer nilai dari individu ke individu lain, dari satu generasi ke generasi yang lain dalam masyarakat inilah yang disebut pendidikan. Menurut Paulo Freire, pendidikan adalah proses memanusiakan manusia, sedangkan John Dewey mengatakan bahwa pendidikan adalah proses yang dilakukan agar ada perubahan dalam masyarakat. Sehingga dapat dikatakan bahwa pendidikan adalah sebuah proses transfer dan pencarian nilai yang terjadi dilevel individu maupun masyarakat yang mengarah kepada perubahan kondisi kearah yang lebih baik. Maka sejatinya pendidikan adalah juga proses pembebasan manusia, karena telah begitu banyak penindasan terjadi diantara manusia.
Menurut Giroux dan Aronowitz, terdapat tiga paradigma pendidikan. Pertama, paradigma konservatif, yang memandang ketidaksederajatan manusia merupakan suatu hukum keharusan alami, suatu hal yang mustahil untuk menghindari itu serta itu semua merupakan ketentuan sejarah atau bahkan takdir Tuhan. Sehingga perubahan sosial bukanlah sesuatu yang harus diperjuagkan. Kedua, paradigma liberal, yang memandang banwa ada masalah di masyarakat, namun tidak berhubungan dengan politik dan ekonomi masyarakat, sehingga mereka berpandangan bahwa pendidikan adalah masalah tersendiri yang tidak ada sangkut pautnya dengan masyarakat. Dan yang ketiga adalah paradigma kritis/radikal yang menghendaki perubahan struktur secara fundamental dalam politik ekonomi masyarakat dimana pendidikan berada. Paradigma ini memandang bahwa pendidikan berkaitan dengan masyarakat dan sistem sosial yang ada pada saat itu.
Paulo Freire (1970) membagi ideologi pendidikan dalam tiga kerangka yang didasarkan pada kesadaran ideologi masyarakat. Pertama, kesadaran magis (magical consciousness), yakni kesadaran masyarakat yang tidak mampu mengetahui kaitan antara satu faktor dengan faktor lainnya, dimana kesadaran magis lebih melihat faktor diluar manusia (natural maupun supranatural). Kedua, kesadaran naif (naival consciousness), yang lebih melihat aspek manusia yang menjadi akar penyebab masalah masyarakat, misalnya, dalam menganalisis mengapa masyarakat miskin, adalah karena kesalahan masyarakat itu sendiri. Dan yang ketiga adalah kesadaran kritis (critical consciousness), yang lebih melihat aspek sistem dan struktur sebagai sumber masalah, yang lebih menganalisis secara kritis struktur dan sistem sosial, politik, ekonomi, dan budaya serta akibatnya pada keadaan masyarakat.
Paradigma pendidikan berimplikasi pada pendekakatan pendidikan. Terdapat dua model pendekatan pendidikan menurut Paulo Freire, yaitu Pedagogy dan Andragogy. Pedagogy adalah metode pendekatan yang menempatkan objek pendidikannya sebagai ‘anak-anak’ meskipun usia bioogisnya sudah termasuk ‘dewasa’. Konskuensinya adalah menempatkan peserta didik sebagai ‘murid’ yang pasif, yng sepenuhnya menjadi objek suatu proses belajar, seperti ‘guru menggurui, guru mengevaluasi, murid dievaluasi. Sebaliknya Andragogy atau pendidikan ‘orang dewasa’ adalah metode pendekatan yang menempatkan peserta didik sebagai orang dewasa, murid sebagai subjek dari sistem pendidikan yang aktif. Fungsi guru adalah sebagai ‘fasilitator’ bukan menggurui, dan relasi antara guru-murid bersifat ‘multicommunication’ dan seterusnya.
Pendidikan juga seharusnya tidak berada jauh dengan realitas, yaitu pendidikan yang dekat dengan kondisi real masyarakat, karena pendidikan bertujuan untuk transformasi/perubahan dalam masyarakat ke arah kehidupan yang lebih baik. Pendidikan seharusnya membangun kesadaran kritis, dan mampu menciptakan ruang untuk tumbuhnya resistensi dan subversi terhadap sistem yang dominan. Sehingga pandangan pendidikan seperti itu akan melahirkan aliran pendidikan yang disebut pendidikan kritis.
Proses dalam pendidikan seharusnya dapat menjadi proses pembebasan manusia dari penindasan . Sejarah membuktikan telah begitu banyak proses penindasarn terjadi terhadap manusia, bahkan hingga saat ini. Karena baik si penindas, maupun yang tertindas, sama-sama mengalami proses dehumanisasi (kehilangan kemanusiannya) karena menyalahi kodrat manusia itu sendiri. Sejatinya manusia harus dipandang dan diperlakukan sebagai seorang manusia yang memiliki hak dan kewajiban serta sama harkat dan martabatnya dengan manusia lain.
Pendidikan pun seharusnya tidak menempatkan guru/pengajar sebagai subjek dan murid/peserta belajar sebagai objek, namun, menempatkan guru/pengajar sebagai subjek (dalam hal ini fasilitator) dan murid/perserta belajar sebagai subjek pula. Sehingga pendidikan kritis pun dapat terwujud dan menghasilkan manusia yang kritis dan mampu membawa perubahan dalam masyarakat ke arah yang lebih baik.
Oleh : Kif

